Skip to main content

Di Balik Mutilasi Tato Macan: Sebuah Profil Kriminal, Intervensi dan Koreksi dari Perspektif Psikologi Forensik

Pada 29 September 2008, seorang kenek di Bus Mayasari Bhakti P-64 jurusan Kalideres-Pulogadung, Jakarta, dikejutkan dengan temuan potongan daging dan tubuh manusia dibungkus dalam tas kresek berwarna merah. Di dalamnya tidak ditemukan bagian kepala, bagian jari-jemari tangan, betis, kedua paha serta tulang iga. Bagian tubuh tersebut tidak disayat, melainkan ditemukan terpotong dan sudah bersih dari darah (“Polisi Sebar Gambar Tato Korban Mutilasi Hari Ini”, Kompas, 2008). Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polisi sebagai suatu kasus mutilasi yang perlu mendapat perhatian. 

Dari penyelidikan hasil otopsi korban, didapat ciri fisik berupa jenis kelamin yaitu lelaki dewasa, bergolongan darah B, berkulit sawo matang, berukuran kaki 40 cm serta tato macan yang hampir pudar di lengan kanan atas korban (“Kasus Mutilasi, Polisi Temukan Ciri Terbaru Korban”, Indosiar, 2008). Sayangnya, penyelidikan atas kasus ini mengalami kendala dimana tidak ditemukan sidik jari yang dapat mengungkap identitas korban lebih lanjut (“Tersangka Pelaku Mutilasi Rahasiakan Kepala dan Tangan”, Kompas, 2008). 

Di antara potongan tubuh tanpa identitas tersebut, ditemukan petunjuk yang menjadi titik mula penyidikan atas kasus ini. Petunjuk tersebut adalah tato macan yang berada pada lengan kanan atas korban. Polisi bergerak cepat dengan menyebarkan gambar tato macan tersebut ke beberapa daerah yang mungkin menjadi asal mula ‘datangnya’ potongan tubuh manusia tersebut. 

Selain penyebaran gambar tato macan yang merupakan petunjuk awal, polisi juga meminta bantuan dari pihak RSCM untuk mengotopsi korban secara medis. Ditemukan beberapa ciri-ciri fisik korban yang penting sebagai titik temu lanjutan. Ciri-ciri tersebut antara lain DNA korban, golongan darah, ciri-ciri fisik lain yang mungkin ditemukan, serta perkiraan usia korban. Penyelidikan polisi juga dikembangkan menjadi kemungkinan lokasi pembunuhan dan eksekusi korban mutilasi.

Polisi kemudian menyebarkan foto tato macan yang berada di lengan kanan atas korban. Penyebaran dilakukan lewat berbagai media massa, dimaksudkan agar ada anggota keluarga yang sedang kehilangan dan memiliki ciri yang sama dengan yang disebutkan dapat menghubungi polisi. Agar mendapat hasil yang lebih signifikan, polisi juga bekerja sama dengan kepolisian di daerah Sumatera guna menyebarkan gambar tato macan milik korban.

Dari hasil penyebaran itu, ada beberapa keluarga yang melaporkan anggotanya yang hilang kepada polisi. Salah satunya adalah keluarga Hasan Basri dan Hendra. Baik Hasan Basri maupun Hendra sama-sama mempunyai tato macan di lengan kanan atas. Namun, salah seorang anggota keluarga Hasan Basri menyebutkan bahwa tato yang dimiliki oleh Hasan Basri berbentuk macan yang terlihat dari arah samping, sedangkan tato macan milik korban menghadap ke depan. Terlebih lagi, beberapa hari kemudian Hasan Basri diketahui telah pulang rumah. Kini, penyelidikan atas pelaku mulai mengarah kepada Hendra dan orang di sekitarnya.


Latar Belakang Pelaku

Penyelidikan mulai mengarah ke arah orang-orang terdekat korban, termasuk orang yang paling sering berinteraksi dengannya selama beberapa hari terakhir sebelum potongan tubuh korban ditemukan. Hal ini dilakukan dengan cara meminta laporan dari orang-orang yang berada di sekitar korban untuk mengerucutkan kemungkinan pelaku. Pelaku dicurigai mempunyai keinginan kuat untuk berkeputusan memutilasi korban karena terdapat motif emosi yang cukup kuat. Adanya mutilasi tubuh korban juga mengindikasikan konflik emosi tersebut tidak terselesaikan dengan baik. Apalagi, untuk memotong-motong tubuh korban yang merupakan pria dengan badan yang cukup besar, dibutuhkan tenaga yang besar pula.

Dari hal di atas, ditarik kesimpulan bahwa kemungkinan pelaku adalah orang terdekat korban yang mempunyai konflik dan keterikatan emosi yang besar. Pelaku mempunyai konflik tersebut dan memendamnya sekian lama sebelum berujung pada keputusan membunuh. Pelaku juga cukup sadis dan cerdik dalam menyembunyikan identitas korban dengan cara memutilasinya, lalu memisahkan bagian yang mudah diidentifikasi agar tidak mudah dikenali atau dilacak oleh pihak berwenang. Potongan tubuh yang terpisah-pisah ini lalu dibagi lagi menjadi beberapa bagian yang juga tercerai-berai sehingga makin menyulitkan kerja polisi.

Potongan tubuh korban pada akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Hendra, seorang supir angkot. Ciri yang berada pada potongan tubuh korban, meski terbatas, berhasil dikenali oleh keluarga korban. Diketahui, Hendra merupakan seorang suami dari empat orang istri. Sedangkan, orang yang terakhir terlihat bersama Hendra adalah SR, istri ke-empat Hendra. Penyelidikan lalu dikembangkan menjadi penyidikan dengan saksi sekaligus terduga SR.

Hendra dikenal sebagai seorang yang berwatak keras saat masih hidup. Ia juga sering berperilaku kasar pada istrinya, terutama jika kesal karena tidak mendapat uang dari hasil menarik angkot. Kerasnya watak Hendra ini diceritakan kembali oleh SR, sebab SR sering mengalami kekerasan oleh Hendra. Bentuk kekerasan yang dialami SR tak hanya kekerasan verbal saja, melainkan kekerasan fisik seperti memukul, menampar, menyundut rokok, dan lain sejenisnya. Atas dasar latar belakang tersebut, polisi melakukan penyisiran di rumah SR. Ditemukan bekas bercak darah di rumah kontrakan SR dan Hendra di Tangerang. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti sebagai temuan yang menguatkan tuduhan terhadap SR (Amelia, 2008). 

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus SR (40) di rumah orangtuanya di Temanggung, Jawa Tengah. Penangkapan ini terlebih dahulu berdasar keterangan AR, seorang supir angkot yang membantu SR mengangkat kardus berisi potongan tubuh Hendra. Penangkapan SR relatif tanpa perlawanan. Saat ditelusuri lebih dalam, SR mengaku bahwa memang ia yang membunuh Hendra saat itu. Hal ini dilatarbelakangi perasaan kesal lantaran suaminya tak setia (“Yati Memutilasi Suaminya karena Tak Setia”, Kompas, 2008).

Menurut pengakuan dari Karsono, salah seorang rekan sesama supir angkot di trayek Hendra, SR dan Hendra sering bertengkar (Kompas, 2008). Pernyataan bahwa SR bukan merupakan satu-satunya istri Hendra juga dikuatkan dengan perilaku Hendra yang sering mengunjungi istri tuanya yang tinggal di Lampung. Beberapa kali pertengkaran terjadi karena Hendra ribut soal meminta uang kepada SR sebagai ongkos pulang ke Lampung. Kemarahan itu berlanjut sebab Hendra sering menggerogoti uang SR untuk menafkahi anak dan istrinya yang berada di Lampung. Ditambah, Hendra sering melakukan kekerasan fisik sehingga meninggalkan bekas-bekas lebam di sekujur tubuh SR. Hal ini kemudian menjadi sebuah dendam dan kecemburuan mendalam bagi SR.

Semata-mata, SR bukanlah pelaku murni yang merencanakan pembunuhan dengan rapi dan terorganisir. Dari sisi victimology, SR merupakan seorang pelaku sekaligus korban. Menurut Tipologi Mendelson, SR bisa saja tergolong korban dengan kesalahan yang sama besar dengan pelaku kekerasan (Hendra). Namun, pada akhirnya dia membunuh dan menghabisi nyawa Hendra, ia mempunyai kesalahan yang sama seperti yang dilakukan oleh Hendra. Dari perspektif ini, sebaiknya dilihat bagaimana posisi SR sebelum melakukan kejahatan agar menjadi pertimbangan dan catatan tersendiri di kala persidangan. 



Profil Kriminal Pelaku

Agar lebih mudah menguraikan siapa, mengapa, dan motif pelaku dalam melakukan kejahatan, dibutuhkan sebuah profil kriminal yang dapat menjelaskan secara lengkap terutama aspek psikologis dari pelaku.

Dalam kasus ini, tindak kejahatan yang dilakukan adalah pembunuhan. Tindak kejahatan yang dilakukan oleh SR adalah tindakan kejahatan non-organized, dimana kejahatan tidak didahului rencana-rencana yang dapat memudahkan pelaku untuk melakukan eksekusi pada korbannya. Untuk mengklasifikasikan pembunuhan, ada dua tipe pembunuhan menurut Bromberg, 1961 dalam Brown, 2010 yaitu tipe pembunuh normal dan tipe psikopatik. Dalam kasus ini, SR merupakan tipe pembunuh normal yang tidak menunjukkan tanda-tanda psikopatik maupun gangguan. Hal ini dibuktikan dari pemeriksaan kejiwaan SR yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, dimana kondisi kejiwaan SR disebutkan tidak mengalami gangguan kejiwaan psikopatik apapun (Amelia, 2008).

Hal ini juga dikuatkan oleh tipe klasifikasi kriminal yang dikemukakan oleh Douglas, Burgess, Burgess & Ressler, 2006. Dalam klasifikasi tipe kriminal ini, pelaku termasuk single homicide dimana hanya satu korban dan satu kali tindakan kriminal terjadi. Sedangkan dari sisi klasifikasinya, pembunuhan yang dilakukan oleh SR adalah Domestic Homicide. Domestic Homicide merupakan pembunuhan yang terjadi jika salah seorang anggota keluarga membunuh anggota keluarga yang lain. Definisi ini merujuk pada hubungan yang sah secara hukum. Dalam kasus SR, SR merupakan istri ke-empat dari korban Hendra yang telah sah di mata hukum.

Dari sisi impulsivitasnya, kejadian pembunuhan ini tergolong sebagai pembunuhan yang dilakukan secara spontan. Hal ini sesuai dengan salah satu sub-tipe Domestic Homicide yaitu Spontaneous Domestic Homicide. Pada sub-tipe ini, pembunuhan tidak dilakukan secara terencana dan didorong oleh akumulasi perasaan tertekan atau stress (Douglas, Burgess, Burgess & Ressler, 2006). Karakteristik utama dari sub-tipe ini adalah korban mempunyai hubungan hukum atau keluarga dengan pelaku. Ditambah, adanya sejarah kekerasan atau konflik dengan pelaku. SR sendiri mengakui bahwa keinginan untuk menghabisi Hendra timbul setelah ia bertengkar dengan Hendra pada malam terjadinya pembunuhan dan ia tersandung batu yang digunakannya sebagai alat kejahatan. Emosi negatif dan tekanan yang selama ini memuncak, perasaan cemburu, keinginan untuk segera menyelesaikan semuanya, membalas dendamnya dan lepas dari bayang-bayang kekerasan yang dilakukan oleh Hendra menjadi dorongan yang begitu kuat untuknya. Lantas, keinginan itu menjadi semakin kuat bahkan untuk mengangkat batu yang terhitung berat baginya sebagai wanita apalagi ia melakukannya seorang diri.

Menariknya, SR memutilasi Hendra karena terinspirasi oleh pemberitaan tentang Ryan Jombang yang memutilasi korbannya. Bagi SR, memutilasi korbannya akan memudahkan ia menyembunyikan tubuh korban walau tak lagi utuh. Untuk melakukannya, SR melakukan secara profesional dengan memotong-motong bagian secara urut menggunakan golok yang dipinjam dari tetangganya. SR juga pernah berprofesi sebagai pedagang ayam potong, jadi ia tahu bagaimana memotong tubuh dengan baik. Setelah selesai memotong, bagian-bagian tersebut ia pisahkan. Bagian yang tidak mudah teridentifikasi dijadikan satu, sedangkan untuk kepala dan jari yang mudah dikenali ia bedakan sendiri tempatnya. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, SR memasukannya dalam kotak kardus dan beralasan pindah rumah ketika ditanyai oleh tetangga. Bekas-bekas darah juga ia bersihkan, kasur yang dilumuri oleh darah Hendra ia potong-potong kecil dan dibuang ke kali di dekat rumahnya. Hal ini dilakukan agar menghilangkan jejak. Setelah itu, SR kembali pulang ke Temanggung.



Criminal Profiling Pelaku Mutilasi Tato Macan

Nama : SR

Jenis Kelamin : Wanita

Umur : 40 tahun

Pekerjaan : Ibu rumah tangga, serabutan

Klasifikasi : Single Domestic Homicide, spontaneous

Karakteristik : Pelaku sekaligus korban KDRT, mempunyai emosi mendalam dengan korban, dendam yang disimpan dan tekanan dari korban yang disimpan bertahun-tahun, merasa berdosa setelah membunuh

Jumlah korban : 1 orang

Periode Pembunuhan : 29 September 2008

Profil Korban : Hendra (40 tahun); suami pelaku, berciri tinggi badan ±170 cm, golongan darah B, berkulit sawo matang, mempunyai tato berbentuk macan yang sudah agak pudar di lengan kanan atas, bekerja sebagai supir angkot

Metode Pembunuhan : Dihantam dengan batu pada bagian kepala, tewas seketika, mayat dimutilasi untuk menghilangkan jejak

Lokasi : Kontrakan korban dan pelaku di Tangerang

Status : Hukuman 14 tahun penjara dengan dakwaan pasal 338 KUHP



Peran Psikologi Forensik

Uraian tentang proses terjadinya tindak kejahatan tidak serta merta dipandang dari sisi pelaku yang membunuh korbannya, tanpa perspektif lain yang memandang secara jernih bagaimana latar belakang korban maupun pelaku sampai ke tahap diputuskannya ganjaran yang setimpal. Untuk itu, peran psikologi forensik adalah mengawal jalannya proses dari mulai tertangkapnya pelaku, sampai dengan diputuskannya hukuman dari Hakim.

Pada kasus mutilasi tato macan ini, hubungan korban dan pelaku adalah suami-istri yang telah tinggal bersama lebih kurang selama 10 tahun. Sebuah rentang waktu yang cukup lama bagi sepasang suami istri, apalagi dengan berbagai konflik rumah tangga yang terjadi di dalamnya. SR sendiri adalah istri keempat korban, namun tetap tidak bercerai dari istri yang sebelumnya. Artinya, Hendra tetap mempunyai empat istri yang harus dinafkahi secara adil.

Masalah adil ini sendiri sudah menjadi momok dalam kehidupan rumah tangga SR dan Hendra. Bagi Hendra, SR adalah tempat pelampiasan di kala ia lelah dan ingin meluapkan emosinya yang tidak puas akan kehidupan ekonomi mereka. Akibatnya, terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tindakan KDRT ini didapatkan SR jika Hendra pulang ke rumah kontrakan mereka berdua. Namun, pasangan ini termasuk mudah rujuk kembali setelah terjadi pertengkaran.

Sayangnya, bagi SR pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan itu diartikan hal lain. Perasaan cemburu terhadap istri Hendra yang lain yaitu Dewi, membuatnya memendam perasaan negatif tersebut cukup lama. Ditambah, perlakuan Hendra yang sewenang-wenang semakin menguatkan betapa bencinya ia pada lelaki yang sebenarnya ia cintai itu. Pada kasus KDRT, korban juga sebenarnya adalah pelaku tindakan kejahatan namun tidak sampai ke ranah hukum. Pada pasangan ini, tidak ada alternatif solusi lain bagi SR untuk bisa bebas dari Hendra. Terutama tekanan besar yang melanda, menjadikannya cukup kuat untuk menghantamkan batu ke kepala Hendra pada malam itu.

Motif yang paling kuat yang melandasi pelaku untuk mengeksekusi korban adalah motif emosional dan keinginan untuk terbebas dari kekerasan rumah tangga. Motif ini didasarkan pada tekanan terus menerus yang dialami oleh pelaku, sehingga berujung pada keinginan untuk membunuh dan terbebas selamanya dari tindakan kekerasan itu. Kondisi emosi yang memuncak dari pelaku terutama setelah bertengkar, menjadi trigger utama untuk membunuh. Hal ini dapat dibuktikan dari kemunculan keinginan secara spontan setelah melihat batu yang tersandung kaki pelaku saat pelaku berjalan. Dari kondisi pelaku sendiri, pelaku masih normal dan tidak mengalami gangguan psikopatik apapun atau menggunakan obat-obatan terlarang saat menjalankan aksinya. Jadi, keseluruhan aksi pembunuhan ini dilaksanakan secara sadar oleh pelaku.

Karena pelaku tidak mengalami keterlambatan mental apapun, asumsi teori perilaku kriminal yang menjadi dasar bagi pelaku untuk membunuh merupakan hasil dari hipotesis frustrasi berujung agresi. Menurut hipotesis ini, kejahatan disebabkan karena ketidakmampuan pelaku untuk mengelola perasaan tertekannya. Perasaan tersebut dibiarkan menumpuk sehingga menjadi akumulasi emosi negatif yang begitu besar dan motivasi yang kuat untuk membunuh. Hal ini berujung pada problem emosional dari pelaku yang perlu dilakukan koreksi dan rehabilitasi di masa tahanan dan selepas bebas.

Dari penjelasan latar belakang pelaku SR yang ternyata juga korban kekerasan dalam rumah tangga korban Hendra, hendaknya psikolog forensik memberikan data-data yang dapat menjadi rekomendasi untuk hakim dalam memberikan putusan. Peran psikolog forensik dalam kasus SR ini bisa sebagai Psikolog Forensik setting Advisorial, dimana psikolog forensik diperlukan untuk mendampingi pelaku terutama memberikan data mengenai argumen dan kualifikasi pelaku agar mendapat hukuman yang seimbang dan tidak berat sebelah. Psikolog Forensik juga dapat menjadi konselor maupun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Perlu diingat bahwa pelaku merupakan korban KDRT yang mempunyai masalah dengan emosinya. Terlebih, pelaku juga merasa menyesal dan bukan merupakan pelaku tindak kejahatan berantai yang repetitif. Akan sangat bijak bagi hakim dalam memberikan putusan yang adil, dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut. Oleh karena itu, putusan hakim yang berlandaskan pada pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang menghilangkan nyawa orang lain dan tidak direncanakan dengan hukuman 14 tahun penjara dirasa cukup adil (Carolina, 2009). 



Intervensi, Koreksi dan Rehabilitasi bagi Pelaku

Salah satu hal yang cukup krusial bagi psikolog forensik adalah tidak berhenti pada tahapan peradilan saja, melainkan sampai pelaku kembali adaptif di masyarakat. Agar program intervensi, koreksi maupun rehabilitasi untuk pelaku kejahatan berjalan baik, McGuire, 2009 dalam Brown & Campbell, 2010 memperhatikan beberapa aspek khusus seperti tipe pelaku; kategori umur; metode intervensi, variabel moderator individu seperti umur, etnis, gender; nilai yang dianut; lokasi program dijalankan; serta sanksi yang menyertai. Pada pelaku kejahatan yang merupakan kategori kekerasan, terutama pembunuhan, ada resiko besar yang perlu diberikan pemahaman.

Dalam kasus ini, pelaku merupakan pelaku kejahatan pembunuhan tidak terorganisir, berumur setengah baya, seorang wanita, serta mempunyai problem emosional yang mendalam sebagai korban KDRT oleh korban yang dibunuh. Pelaku tidak bisa mengendalikan keinginan dan motivasinya yang besar untuk membunuh, apalagi di bawah tekanan. Tujuan utama intervensi dan rehabilitas untuk pelaku kejahatan kategori kekerasan adalah mereduksi terulangnya kembali penahanan karena resiko yang besar (Polaschek dalam Brown & Campbell, 2010).

Pelaku disebutkan sebagai orang yang memendam amarahnya bertahun-tahun, oleh karena itu aspek emosi menjadi landasan yang kuat untuk direhabilitasi agar lebih adaptif. Salah satu tipe program yang dapat diterapkan untuk pelaku yang adalah wanita, yaitu program manajemen kemarahan berintensitas rendah. Program ini berfokus pada pengelolaan berbasis Cognitive-Behavior Therapy (CBT) dimana pelaku difokuskan pada pengelolaan rasa marahnya menjadi bentuk kemarahan yang lebih positif. Namun, lemahnya program ini adalah jika tidak ada trainer yang kompeten untuk membantu pelaku, pelaku bisa jadi sulit mengelola kemarahan dan emosinya.

Selain program tersebut, psikolog forensik juga dapat berfokus pada tiga tugas yang menjadi fokus rehabilitasi pelaku. Yang pertama adalah mempersiapkan pelaku agar berubah dengan mengidentifikasi perkembangan terapi, perkembangan gaya hidup, proses trigger terjadi, skema-skema yang mendukung terjadinya kekerasan, dan tujuan program. Pelaku SR dapat diidentifikasi dengan merangkum perkembangan gaya hidupnya, bagaimana relasi dengan orang di sekitar, serta perkembangan emosinya selama diberikan terapi. Yang kedua adalah dinamika faktor resiko yang stabil, dimana fokus dari tahapan ini adalah memberikan porsi yang besar pada membangun kehidupan sosial yang kompeten dari pelaku. SR kemungkinan adalah seorang yang tidak terlalu sulit dalam kehidupan sosialnya, hal ini dapat dikenali dari tetangga-tetangganya yang cukup mengenal SR sebagai warga di kampungnya. SR juga dikenal cukup dermawan kepada anak-anak kecil di sekitar rumah. Namun, yang kemudian menjadi perhatian adalah bagaimana penerimaan masyarakat jika SR telah keluar dari penjara sementara SR sudah siap dengan kehidupan sosial dan relasi yang tidak bermasalah. Yang ketiga adalah mengembangkan strategi dan pengelolaan faktor resiko serta reintegrasi dari terapi yang telah dijalani. Jika pada masa tahanan SR telah mendapat terapi dan kemampuan yang cukup untuknya saat kembali ke masyarakat, yang diperlukan adalah bagaimana mengkolaborasikan semua hal tersebut agar SR kembali adaptif.

Secara keseluruhan, memandang bagaimana suatu tindak kejahatan dapat terjadi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Psikologi dengan psikologi forensik sebagai bagiannya dapat dimanfaatkan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari terutama berkaitan tindak kejahatan yang dilakukan. Tugas psikolog forensik adalah mendampingi selama proses peradilan dan masa tahanan berakhir agar pelaku kejahatan kembali adaptif di masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Amelia, E. M. (2008, 28 Oktober). Ada bercak darah di rumah yeti diduga korban mutilasi. [on-line]. Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari http://news.detik.com/read/2008/10/28/131602/1027158/10/ada-bercak-darah-di-rumah-yeti-diduga-korban-mutilasi?nd771104bcj

Amelia, E. M. (2008, 28 Oktober). Kondisi kejiwaan sri rumiyati normal. [on-line] Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari http://news.detik.com/read/2008/10/28/144957/1027235/10/kondisi-kejiwaan-sri-rumiyati-normal?nd771104bcj

Brown, J. M & Campbell, E. A (eds). (2010). The cambridge handbook of forensic psychology. Cambridge: Cambridge University Press

Carolina. (2009, 13 Juli). Pelaku mutilasi "tato macan" diganjar 14 tahun bui. [on-line]. Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari http://news.okezone.com/read/2009/07/13/1/238348/pelaku-mutilasi-tato-macan-diganjar-14-tahun-bui

Douglas, J. E., Burgess, A. W., Burgess, A. G. & Ressler, R. K. (2006). Crime classification manual: a standard system for investigating and classifying violent crimes (second edition). San Fransisco: Jossey-Bass

Kasus mutilasi, polisi temukan ciri terbaru korban. (Oktober, 2008). [on-line]. Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari

http://www.indosiar.com/patroli/kasus-mutilasi-polisi-temukan-ciri-terbaru-korban_76064.html

Polisi sebar gambar tato korban mutilasi hari ini. (2008, 3 Oktober). [on-line]. Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari http://travel.kompas.com/read/2008/10/03/07340280/Polisi.Sebar.Gambar.Tato.Korban.Mutilasi.Hari.Ini

Tersangka pelaku mutilasi rahasiakan kepala dan tangan. (2008, 28 Oktober). [on-line]. Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari http://lipsus.kompas.com/dulmatin/read/2008/10/28/07532043/Tersangka.Pelaku.Mutilasi.Rahasiakan.Kepala.dan.Tangan.

Yati memutilasi suaminya karena hendra tak setia. (2008, 27 Oktober). [on-line]. Diakses pada tanggal 16 April 2015 dari http://lipsus.kompas.com/dulmatin/read/2008/10/27/13254380/Yati.Memutilasi.Suaminya.karena.Hendra.Tak.Setia

Comments

Popular posts from this blog

Bumi Surabaya: Resort Hijau di Tengah Terik Kota

Saya kira, setelah menikah dan punya satu bocah kecil yang lucu, saya akan susah untuk kembali ke kebiasaan dahulu. Mungkin, dahulu saya kuat banget kali ya naik gunung, mendaki, bawa ransel. Tetapi seiring usia bertambah, kekuatan yang tak lagi sama apalagi stamina juga berbeda, liburannya dialihkan ke bentuk lain yang beda. Terutama semenjak pandemi, pilihan berwisata juga semakin sempit. Beberapa sektor ekonomi terpuruk dan jatuh, terutama sektor wisata dan transportasi. Tahun 2020 akhir, salah satu platform agen perjalanan berlogo burung biru mengadakan diskon hotel besar-besaran. Tentu saya ikutan, walaupun besaran diskonnya tak begitu besar banget seperti teman-teman lain yang ikut berburu, saya cukup puas. Jadilah, staycation pertama saya bersama suami dan bocah. Tujuannya: BUMI SURABAYA CITY HOTEL. Mimpi menginap di hotel bintang 5 saja nggak pernah, nah ini pertama kali nginap disana tentu saja kagok. Apalagi kamarnya ada bathubnya, kayak di film-film orang kaya :D Suasana dek...

Titik.

Titik. Inilah akhir dari kita. Ujung dari segalanya. Muara dari segala keluh kesah. Titik. Yakinlah, ini semua sudah berhenti. Sudah selesai, tak ada lagi. Apa lagi yang harus ada? Atau diada-adakan? Titik. Ini sudah terlanjur basah. Mau bagaimana? Semua kini usang. Pemberhentian. Ya, lanjut, tak berjalan. Titik. Tak ada lagi, antara kamu dan aku. Tak ada lagi kita. Tak ada lagi cerita. Duka? Bahagia? Tak ada... Apalagi yang harus kita perbuat selain 'titik'? Selain berhenti pada ujung segalanya. Bukan ujung bahagia memang, tapi ini sudah jalannya. Jalan terbaik untuk kita. Ah, titik.

J&T Express, Pemain Baru yang Gak Main-main

Beberapa waktu yang lalu, saya menerima cukup uang untuk membeli handphone sebagai ganti Sony Xperia L saya yang sudah cukup uzur. Berbagai masalah saya alami mulai dari case yang sudah pecah, lemot, dan yang paling menyebalkan adalah sering bootloop sendiri tanpa alasan ketika dihidupkan. Pernah 2 hari saya hidup tanpa handphone, rasanya aneh mengingat saya sangat aktif menggunakannya. Akhirnya, saya memutuskan membeli Xiaomi Redmi Note 3 Pro sebagai gantinya. Karena di Surabaya ada beberapa mall yang khusus IT dan hp, jadilah saya blusukan. Awal blusukan cuma untuk survey harga. Ketika sudah mantap untuk membeli, saya kembali lagi. Lha kok, harganya jadi naik sekitar 500ribu rupiah dari harga standarnya. Sempat bingung mau beli yang memang naik, atau pesan saja dari rekan pacar saya yang ada di Trenggalek. Kebetulan, harganya masih cukup masuk akal dan tidak dipatok tarif super tinggi kayak yang di Surabaya. Jadilah saya memesan. Selayaknya orang yang beli online, otomatis harus m...